Dibunuh, Ibu Pamotan dibuang di Kebun Tebu
Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang mengamankan Agus Widodo (46), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang diduga sebagai pembunuh Suliani (44), warga desa setempat. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK, menyampaikan korban ditemukan di kawasan perkebunan Desa Pamotan. AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan, aksi pembunuhan terhadap Suliani, karena korban memaksa Agus menjual tanahnya. “Karena sudah lama tidak laku terjual maka Suliani mengajak Agus ke 'orang pintar',” lanjutnya. Sekitar pukul 19.30, korban dan tersangka boncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol N-5554-IS. Di perjalanan mereka cek-cok kembali, karena Agus tidak mau menjual tanah dan emosinya pun belum mereda. Kemungkinan Agus berniat jahat, setelah mendengar ucapan kasar korban. Agus tiba-tiba menghentikan laju motornya dan mengambil sepotong kayu, kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tak berdaya. "Pukulan mengenai rahang kiri dan kepala bagian belakang di atas telinga kanan sehingga korban roboh. Setelah itu pelaku menyeret tubuh korban masuk ke dalam kebun tebu berjarak 10 meter dari lokasi pembunuhan,” terangnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK menyampaikan setelah ada laporan langsung dilakuan penyelidikan. “Dan dapat kami amankan dengan barang buktinya,” tuturnya. Barang bukti yang diamankan polisi adalah kerudung warna ungu milik korban, sandal warna merah milik korban, jaket warna coklat dengan bulu di bagian topi jaket tersebut, sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol N-5554-IS, rumput bekas darah, celana panjang kain warna abu-abu garis milik pelaku, kaos warna hitam (manchester city) milik pelaku, sarung motif kotak warna coklat milik pelaku dan HP Oppo warna putih IMEI1:864878037023995, IMEI2:864878037023987. (*/ari/day)
Sumber: