Terapkan Physical Distancing, Kapolres Malang Sidak PR Gudang Baru
Malang, Memorandum.co.id - Keberadaan pabrik rokok menjadi perhatian Polres Malang dalam penerapan physical distancing. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH meninjau langsung kawasan bebas Covid 19 physical distancing di area Pabrik Rokok PT Gudang Baru Berkah, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (4/4/2020). Pabrik rokok ini telah menerapkan aturan pada semua karyawan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Semua karyawan harus menggunakan masker, menkalani pemeriksaan suhu tubuh dan harus melewati bilik semprot disinfektan. Setelah itu, diharuskan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan melinting rokok. Bersamaan, juga dilakukan pengawasan selama masa jam kerja untuk mengantisiapsi adanya karyawan yang lalai menerapkan aturan perusahaan tersebut. Bagi karyawan yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan peninjauan ini untuk mengetahui sejauh mana perusahaan mematuhi aturan physical distancing. “Kami mengharapkan pihak perusahaan terus melakukan pengawasan agar kawasan ini benar-benar steril dan bebas dari Covid 19,” ujarnya. Dengan kedisiplinan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya untuk penanganan virus Corona di wilayah Kabupaten Malang. Bersamaan, semua karyawan agar mematuhi ketentuan yang ada untuk saling menjaga kebersihan dan kesehatan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan pemanatuan langsung tersu dilakukan di sejumlah tempat. “Ini agar penanganan Covid-19 berjalan sesuai harapan,” katanya. (*/ari/day)
Sumber: