Walikota Batu Minta Pendatang Wajib Karantina
Batu, Memorandum.co.id - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkot Batu menyiapkan shelter karantina berkapasitas 200 orang. Shelter yang dilengkapi fasilitas kesehatan dan kebutuhan sehari-hari ini berada di Gedung Bima Sakti atau Kantor UPT Pelayanan Sosial Petirahan Anak Jalan Trunojoyo 93, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/ Kota Batu. Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan tempat ini untuk karantina warga Batu yang datang dari luar. “Walaupun kami siapkan tapi kami berharap shelter ini tidak sampai terisi. Shelter ini khusus untuk warga Kota Batu yang baru saja datang dari luar kota atau zona merah,” katanya, Minggu (5/4/2020). Di tempat ini, warga akan menjalani karantina selama 14 hari sampai akhirnya dianggap aman oleh tenaga medis dan diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya sendiri. Ini agar masyarakat Kota Batu merasa nyaman. “Masyarakat yang dikarantina akan mendapatkan pantauan langsung dan jika terdapat PDP (Pasien Dalam Pantauan, red) akan dilarikan ke Rumah Sakit Karsa Husada,” terangnya. Terpisah, Direktur Karsa Husada dr Tries Anggraini menyampaikan shelter ini dinilai membantu pihak rumah sakit yang hanya menyediakan 14 ruang isolasi untuk pasien yang terkena Covid-19. “Semoga tidak sampai ada gejolak yang besar. Bagaimanapun juga kami hanya berharap virus Covid-19 ini bisa segera berhenti menyebar dan tidak berdampak pada masyarakat,” ujar Tries. Dipaparkan, untuk penanganan pasien yang terjangkit Covid-19 ini pihak rumah sakit telah menyiagakan 20 tenaga ahli. Diantaranya, dokter penyakit organ (5 orang), dokter spesialis paru-paru (3 orang), dokter anak (3 orang), spesialis radiologi (2 orang), dokter bedah (2 orang), laboratorium (1 orang) dan sejumlah perawat. (arl/day)
Sumber: