Tangani Covid-19, Pemprov Jatim Kucurkan Rp 2,384 Triliun
Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan covid-19. Total ada sebanyak Rp 2,384 Triliun yang sudah disiapkan Pemprov Jawa Timur hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non-alam wabah covid-19 di Jawa Timur. Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan covid-19. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19. Alokasi anggaran Rp 2,384 Triliun untuk penanganan covid-19 di Jatim ini setara dengan 6,8 persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020. “Pemprov saat ini mengalokasikan Rp 2,384 triliun untuk penanganan covid-19, baik untuk promotif, preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi. Angka alokasi anggaran ini setara dengan 6,8 persen dari APBD kita,” kata Khofifah. Menurutnya, jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga di tingkat kabupaten/kota oleh para bupati dan wali kota guna kepentingan penanganan covid-19, maka diyakini Khofifah, akan memberikan bantalan sosial yang kuat untuk Jawa Timur. “Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim,” tegas Khofifah. Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial, baik berupa sembako maupun juga uang tunai. Dasar penerima bantuan sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya Pemprov telah melakukan sinkronisasi, masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/ kota akan melapisi sehingga lebih merata. “Hari ini kita temukan fenomena baru, bahwa mereka yang di kepulauan tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal mereka tidak masuk dalam DTKS,” kata Khofifah. Rencananya, Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial. Selain itu juga para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari Pemerintah Pusat juga akan menjadi sasaran penerima bantalan sosial. Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang artinya masuk dalam sektor non-agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak covid-19. Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta KK. Artinya ada sebanyak 2,8 juta KK yang belum masuk di DTKS. “Ini yang tadi kami bahas intervensi dari pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ kota. Jadi pemerintah pusat telah menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Nah Pemprov akan menambahkan dengan bantalan sosial, baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan itu,” tutur Khofifah. (yok)
Sumber: