Kemenkumham Jatim Gelontor Rp 4,2 M untuk Pengadaan Alkes

Kemenkumham Jatim Gelontor Rp 4,2 M untuk Pengadaan Alkes

Surabaya, Memorandum.co.id - Kanwil Kemenkumham Jatim merevisi dan relokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam penanganan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, selain menyisir anggaran DIPA di kantor wilayah dan terkumpul Rp 681 juta juga terkumpul sisiran anggaran Rp 3,5 miliar dari revisi anggaran di 63 satuan kerja (satker) jajarannya di seluruh Jatim. "Sehingga total keseluruhan anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 4,2 miliar,” ujar Krismono, Kamis (2/4). Tambah Krismono, pihaknya akan mengundang dokter dari seluruh lapas atau rutan di Jatim untuk membahas apa saja keperluan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini. "Sehingga, uang sebanyak itu nantinya akan digunakan untuk membeli masker, alat pelindung diri (APD), tabung oksigen, alkohol 70%, nebulizer hingga thermo gun. Semua kebutuhan itu nantinya akan didistribusikan ke seluruh UPT. Terutama lapas atau rutan yang sangat rentan,"tambahnya. Saat ini, proses revisi anggaran selesai, Krismono berharap agar dana tersebut bisa digunakan secepatnya. "Proses revisi anggaran telah rampung, kami harap secepatnya bisa memenuhi kebutuhan yang ada,”pungkas Krismono. (fer/day)

Sumber: