Heboh Dugaan Tabrak Lari, Pejabat Pemkot Batu Datangi Unit Laka Lantas Polresta
Heboh Dugaan Tabrak Lari, Pejabat Pemkot Batu Datangi Unit Laka Lantas Polresta Malang, Memorandum.co.id - Kepala Bagian Protokoler Pemkot Batu, Aries Setiawan mendatangi Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota di Jl Cipto Kota Malang, Kamis (2/4). Diduga, kedatangannya ini terkait dengan dugaan tabrak lari di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (31/3) sekitar pukul 21.45. “Saya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan informasi,” terangnya saat ditemui Memorandum di Unit Laka Lantas, Kamis (2/4). Ia mengaku tidak mengetahui kejadiannya karena itu dirinya tidak banyak memberikan informasi. Disinggung kedatangannya terkait kecelakaan tabrak lari tersebut, ia mengatakan kedatangannya untuk melakukan komunikasi. “Ya melakukan komunikasi,” terangnya sambil berlalu tanpa menjelaskan komunikasi dimaksud. Terkait dugaan tabrak lari tersebut, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto mengatakan kasus tersebut sedang dalam penyidikan. “Korban dan terduga penabrak sudah dimintai keterangan. Saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Sebenarnya, saat itu terduga penabrak takut kalau dimassa,” terangnya. Ia menambahkan, usai kejadian terduga penabrak juga sudah mengunjungi korban di rumah sakit. Saat ini korban, juga sudah pulang dari rumah sakit dan mengalami luka di kening. Disinggung identitas penabrak sebagai anak pejabat Pemkot Batu, pihaknya masih melakukan pengembangan. “Jadi, kalau disebut tabrak lari ya bukan ya. Kalau tabrak lari, yang bersangkutan tidak akan menolong korban. Yang jelas itu mobil dinas Pemkot Batu. Pengemudinya, masih dalam pengembangan,” tuturnya. Sementara itu, di medsos tersiar kabar mengenai kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan mobil dinas Pemkot Batu Nopol N-1099-KP warna merah jenis Toyota Fortuner. Diperoleh informasi, korbannya adalah pengendara kendaraan roda dua, Miskono, Gadang Gg 5 Kota Malang. Informasi lain menyebutkan, mobil tersebut merupakan salah satu aset Pemkot Batu. Ini tercatat di Samsat bahwa nama pemilik mobil adalah Pemkot Batu dengan kode wilayah Panglima Sudirnan 507 Desa Pesanggrahan dan tanggal pendaftaran pada 1 April 2020 serta tanggal BPKB pada 25 April 2018. Untuk tanda kwitansi tertulis pada 19 April 2018 dan tanggal masa STNK pada 25 April 2023. Kasat Lantas Polres Batu AKP Mala Darlius Nanda pada awak media, Kamis (2/4), menyampaikan masih mengumpulkan bahan keterangan. “Memang sudah banyak beredar di dunia maya. Namun kami saat ini masih terus melakukan pendalaman,” terangnya seraya mengtatakan pihaknya belum mendapatkan tembusan dari Polresta Malang Kota. Terpisah, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menyayangkan adanya kejadian tersebut dan ia mengaku mendapatkan telepon dari anggota dewan lain yang menanyakan apakah mobil SUV itu miliknya. “Saya bingung, dan baru tahu kalau ternyata mobil itu menabrak orang di depan Gedung DPRD Kota Malang,” imbuhnya. (edy/arl/ari/gus)
Sumber: