Pelanggan Sumringah, Tagihan PDAM Kota Batu Didiskon 20%

Pelanggan Sumringah, Tagihan PDAM Kota Batu Didiskon 20%

Batu, Memorandum.co.id - Untuk meringankan beban masyarakat pada masa wabah Covid-19, Perum DAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Among Tirto Kota Batu memberikan diskon 20% untuk pembayaran PDAM mulai bulan April hingga Mei 2020. Perum DAM Among Tirto ini dulunya bernama PDAM Kota Batu. Direktur Utama Perum DAM Among Tirto, Edy Sunaedy mengatakan, kebijakan ini karena penurunan ekonomi di Indonesia khususnya Kota Batu terasa, terlebih pendapatan per kapita warga nominalnya berbeda. “Tak hanya itu saja, kami juga akan membebaskan denda keterlambatan pembayaran pada bulan Maret dan April,” terangnya. Pria yang akrab disapa Sokek ini memaparkan, ketentuan pemotongan biaya berlangganan sebanyak 20 persen tersebut berlaku pada golongan pengguna rumah tangga 1 dan rumah tangga 2. Sementara itu untuk kebijakan pembebasan keterlambatan denda berlaku untuk semua golongan, baik pengguna rumah tangga, industri dan lainnya. Dikatakan, mengingat saat ini digalakkan physical distancing diharapkan pelanggan dapat melakukan catat meter air secara mandiri. Ini untuk menekan terjadinya penularan virus covid-19. “Langkahnya sangat mudah yakni dengan membuka webiste resmi Perum DAM Among Tirto di www.pdamkotabatu.com/meterku lalu mengisikan id langganan dan mengisi angka stan meter air serta memotret meteran air dan dikirimkan,” terangnya. Terpisah, Ely Masruroh, warga Jl Diponegoro Kota Batu mengaku terkejut ketika mendapatkan potongan tagihan. “Biasanya per bulan harus membayar Rp 100 ribu namun kali ini hanya diharuskan membayar Rp 80 ribu,” tuturnya. Senada, Gilang Raka menyampaikan hanya diizinkan membayar beban pokok dengan potongan 20 persen tanpa membayar denda keterlambatan. “Tadi harusnya membayar Rp 135 ribu, namun hanya membayar Rp 90 ribu saja,” tukasnya. (arl/ari)

Sumber: