Polsek Wagir Amankan Pemuda Dau
Malang, Memorandum.co.id - Akbar Kurniawan (23), warga Jl Taman Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wagir. Ini setelah tim Reskrim polsek setempat berhasil mengamankannya, Selasa (31/3/2020). Diduga, tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah tertutup dan berpagar di kawasan Jl Raya Bandulan Barat, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang milik korban Bismantara Gustian Erinanda (25). Petugas mengamankan batang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Putih Nopol N–5644–GC, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah helm merk INK warna merah dan barang bukti hasil yaitu 1 unit sepeda motor merk Suzuki GSX150 R warna Biru Nopol L-2485-QX. Kapolsek Wagir AKP Widyaningsih mengatakan hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Wagir berhasil mengamakan tersangka yang didaga melakukan pencurian dengan pemberatan. “Penangkapan ini di sebuah ruko di wilayah Singosari,”terangnya. Lebih lanjut, pihaknya meminta keterangan pada tersangka untuk memastikan tindakan yang dilakukan dalam peristiwa tersebut. Selaian itu, juga meminta keterangan pada korban dan beberapa saksi. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan pengungkapan yang dilakukan Polsek Wagir tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Setelah ada laporan dari korban akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tuturnya. (*/ari/day)
Sumber: