Polresta Sidoarjo Semprotkan Disinfektan Serentak
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo menyemprotkan disinfektan serentak di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (31/3). Penyemprotan guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19), ini dilaksanakan secara menyeluruh bersama instansi terkait. Sebelumnya, dalam upaya memutus mata rantai penyebarluasan Covid-19, Polri meneken perintah penyemprotan disinfektan secara seluruh Indonesia pada 31 Maret 2020. Perintah ini berdasarkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal. “Sesuai yang disampaikan Wakapolri, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji. Perintah ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik Covid-19. “Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran Covid-19, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan taktis armaoured water canon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji. Ada beberapa titik wilayah sesuai rayon di Kabupaten Sidoarjo yang kami semprot disinfektan. Ia juga berharap dengan upaya bersama, melalui penyemprotan massal serentak ini, penyebaran virus corona di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidoarjo dapat segera teratasi. (som/jok/fer)
Sumber: