Mantan Karyawan Curi Mobil Owner Cafe Grand Father Kalasan

Mantan Karyawan Curi Mobil Owner Cafe Grand Father Kalasan

Rekaman CCTV aksi terduga pelaku Adiguna alias Obet ketika mencuri mobil di TKP.-Oskario Udayana-

BACA JUGA:Wali Murid Keluhkan Edaran Proposal HUT RI yang Diterbitkan Camat Wringinanom

Anggota pun menindaklanjuti laporan dengan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Dan memeriksa CCTV, diketahui pelaku tak lain Obet, mantan karyawan tersebut. 

"Pemilik mobil sudah mengetahui pelakunya dia (Obet) mantan karyawan kafe," beber Aman.

Berbekal wajah Obet, anggota selanjutnya melakukan penyisiran disekitar kafe hingga akhirnya mobil ditemukan di Jalan Tapak Siring. Sedangkan tersangka ditangkap di Jalan Kalasan hendak menuju kafe. 

BACA JUGA:Kejari Surabaya Daftarkan Kasasi, Berharap MA Bisa Putuskan Seadil-adilnya

"Awalnya, tersangka mengelak dituding mencuri mobil. Tapi setelah kami tunjukkan bukti CCTV dia akhirnya mengakui perbuatanya," tegas Aman. 

Kemudian polisi menggiring Obet berikut barang bukti ke Mapolsek Tambaksari guna diproses hukum lebih lanjut. Kini dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Resmi Ajukan Kasasi, Aspidum Kejati Jatim: Fokus Bukti yang Tidak Dipertimbangkan Majelis Hakim

Pengakuan Adiguna kepada penyidik, dia berdalih membawa mobil untuk jalan-jalan dan tidak ada niat untuk mencuri.Namun, itu hanya alibinya saja tersangka saja agar lepas dari hukum. 

"Hanya saya pakai untuk jalan-jalan Pak," terang Obet. (*)

Sumber: