Polsek Tegalsari Buru Joki Curanmor ke Madura
Surabaya, Memorandum.co.id - Pascamelumpuhkan kaki Imam Buchori (33), bandit curanmor yang sempat dihakimi warga Jalan Dinoyo, Tim Antibandit Polsek Tegalsari kembali bergerak memburu satu pelaku lain. Dalam aksi tersebut, pelaku berinisial FA berperan sebagai joki. Dia berhasil kabur meski sempat diamankan warga sekitar. "Dia (FA-red) kabur membawa motor sarana," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Gede Sutanaya, Selasa (31/3/2020). Mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu menyebut, sejak menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), FA kerap berpindah lokasi persembunyian. "Sempat kami cari pelaku di rumah orang tuanya di kawasan Bangkalan. Namun kami tidak mendapati yang bersangkutan," lanjut dia. Diberitakan sebelumnya, meski sudah diamankan polisi, tidak membuat Imam Buchori (33) menyerah. Bandit curanmor asal Desa Pocong, Kecamatan Trageh, Bangkalan ini berupaya melarikan diri saat dikeler mencari temannya yang kabur. Alhasil, tersangka terpaksa merasakan timah panas petugas di betis kanannya. Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka dan FA sudah delapan kali melancarkan aksi pencurian motor. Total, lima kali tersangka beraksi di wilayah hukum Tegalsari. "Ada juga tiga kali pak di Sawahan," aku Imam.(fdn)
Sumber: