Tanggapan DPRD Lamongan Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Tanggapan DPRD Lamongan Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan selaku legislatif berikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Sabtu 3 Agustus 2024. 

Tanggapan yang disampaikan melalui tujuh fraksi DPRD ini merupakan tindak lanjut atas usulan Raperda perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (1/8) lalu. 

Perubahan APBD tahun 2024 pada pendapatan daerah gang mengalami peningkatan sebanyak 2,31 persen dari proyeksi APBD murni atau setara dengan Rp 3,546 trilyun mendapat sambutan baik dari ketujuh fraksi.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merasa sudah sepantasnya untuk mengalami kenaikan. Sehingga, beberapa komponen juga bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar juru bicara fraksi PKB Nur Hasyim. 

BACA JUGA:Ini Lho Raperda Perubahan APBD Sidoarjo

BACA JUGA:Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada DPRD Lamongan

Meski demikian, Hasyim berharap ada peningkatan dan optimalisasi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti yang diutarakan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Suhartono menilai, pendapatan daerah Kabupaten Lamongan saat ini masih bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat, sehingga apabila terjadi ketidak stabilan penerimaan negara hal ini akan berpengaruh pada keuangan daerah.

Diharapkan adanya langkah-langkah strategis penggalian potensi untuk pendapatan daerah dengan memperhatikan kewenangan dan UU.

Sedangkan, fraksi partai amanat nasional (PAN) Hamzah Fansuri mengatakan, perlu adanya adanya pemisahan proporsi hasil pengelolaan daerh dalam BUMD (badan usaha milik daerah) yang kontribusinya melalui setoran deviden, agar dapat mendongkrak PAD.

BACA JUGA:13 Raperda Lamongan Tahap I Disetujui Dalam Sidang Paripurna

BACA JUGA:Eksekutif-Legislatif Lamongan Sampaikan Jawaban Usulan Raperda Tahap II

Sementara, anggaran belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 3,493 trilyun, atau naik 0,22% dari pagu belanja daerah sebelum perubahan. Ketujuh fraksi berpendapat anggaran tersebut agar dapat dioptimalkan untuk diberbagai sektor mulai dari bidang ekonomi untuk penguatan koperasi dan UMKM. Bidang pendidikan untuk peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan. Bidang kesehatan, untuk layanan kesehatan dan sarana prasarana.

Bidang pertanian untuk  pemerataan dan peningkatkan bantuan sarana prasarana produksi pertanian. Bidang pengairan, normalisasi waduk, rawa dan embung. Serta, utamanya bidang pekerjaan umum/infrastruktur untuk mempercepat peningkatan, pembangunan, dan perawatan jalan poros. 

Sumber: