Sweeping Kafe dan Warkop di Pusat Kota Lamongan
Lamongan, Memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polres Lamongan, Kodim, dan Satpol PP kembali menggelar patroli skala besar melakukan sweeping ke sejumlah pusat keramaian di tengah kota, Minggu (29/3) malam. Patroli gabungan diawali apel di lapangan Polres Lamongan sekira pukul 21.00. "Patroli gabungan TNI dan Polri serta instansi terkait ini terus kita lakukan dalam rangka menghalau kerumunan massa di tempat-tempat keramaian guna mencegah penyebaran virus corona," kata AKP Djoko Bisono sebagai pawas (perwira pengawas, red) mewakili Kapolres AKBP Harun. Tim patroli kemudian bergerak ke sejumlah titik seperti di permukiman dan perumahan yang sudah melaksanakan physical distancing serta di kafe, warkop, dan lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong. "Apabila ada kerumunan di warkop atau kafe kita antisipasi, bubarkan dengan humanis dan Reskrim siapkan surat penyataan," tegas Djoko. Sejumlah lokasi yang di-sweeping misalnya ABA Coffee Jalan Veteran, Perumahan Planet Green Jalan Sumargo, Perumahan Demangan Regency Jalan Raya Demangan, Perumahan Demangan Residence Jalan Pahlawan, Warkop Basiong Jalan Baru, LIK Coffee Jalan Pahlawan, Griya Pagerwojo Indah Jalan Pahlawan, dan lainnya. "Harapan dengan kegiatan ini dapat menjaga kesehatan masyarakat dan anggota yang melaksanakan kegiatan," sambung Djoko. Sementara itu, Iptu Dini sebagai padal (pengendali lapangan, red) menambahkan, dalam upaya pembubaran tersebut pihaknya memberikan bentuk imbauan agar warga apabila melaksanakan aktivitas jual beli makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang guna menghindari terjadinya kerumunan massa dalam satu titik yang memudahkan adanya penyebaran virus corona. "Bagi pemilik warung atau warkop yang tidak mematuhi imbauan kita arahkan untuk membuat surat pernyataan," kata Dini. (dri/har/fer/gus)
Sumber: