Belas Remaja Terjaring Balap Liar
Pasuruan,Memorandum.co.id - Polisi mengamankan puluhan remaja pelaku balapan liar di Jalur Winongan-Rejoso Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/3) sore. Tujuh belas remaja diamankan bersama 15 motor yang terjaring razia, dibawah ke kantor polisi untuk mendapat pembinaan. Razia dilakukan Kapolsek Rejoso bersama 4 anggota dan Danramil Rejoso bersama 2 anggota serta Sat Pol PP ini, setelah adanya laporan keresahan masyarakat. Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan warga yang merasa khawatir, karena aktivitas itu membahayakannya. "Saat kami melakukan razia petugas berhasil menjaring 17 remaja balap liar dan 15 kendaraan roda dua serta terindikasi ada permainan judi," ucap Bambang. Setelah dilakukan pendataan terhadap 17 remaja balap liar berserta barang bukti kendaraan bermotor roda dua tersebut diserahkan ke Polres Pasuruan Kota guna diproses lebih lanjut. “ Kami sangat sayangkan, pelajar ini bukannya belajar di rumah untuk menghindari ganasnya virus corona, malah melakukan aksi balapan liar,” jelas Bambang. Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Zudianto SH membenarkan adanya pelimpahan 17 remaja yang terjaring balap liar dijalan Winongan - Rejoso, " Betul mas, Kami menerima laporan 17 remaja dan 14 kendaraan yang melakukan balap liar," terangnya. "Kemaren sudah kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan selanjutnya kami berikan kepada orang tuanya atau kades setempat," ujar Zudianto. Zudianto menjelaskan, 17 remaja yang melakukan balap liar berasal dari Kecamatan Lekok, aLecamata Nguling, Kecamata Grati, dan Kecamatan Winongan. " Untuk 14 unit kendaraan roda dua sudah dilakukan penilangan penegakan hukum oleh satlantas Polres Pasuruan Kota," tutup Zudianto.(rul/day)
Sumber: