Perdana, PN Tulungagung Terapkan Sidang Pidana Online
Tulungagung, memorandum.co.id Di tengah wabah Covid-19, Pengadilan Negeri Tulungagung akhirnya menggelar sidang pidana secara online, Senin (30/3/2020). Sidang online dipilih dalam upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Meskipun sidang pidana umum, namun pelaksanaannya berlangsung tertutup dari umum. Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah mengatakan, hari ini merupakan sidang perdana yang dilakukan secara online. "Ini alat untuk persidangan sudah kami persiapkan seperti proyektor dan alat pendukung lainnya," terang dia. Yuri menjelaskan, untuk aplikasi sidang pidana online, itu bisa diakses melalui aplikasi zoom meeting. "Kami menggunakan aplikasi zoom meeting untuk sidang pidana. Jadi itu untuk menyambungkan video ke kejaksaan selaku jaksa penuntut umum (JPU) dan ke lembaga pemasyarakatan sebagai tempat terdakwa," tambahnya. Di tempat lain, Kalapas Tulungagung, Tunggul Buono menyampaikan, tempat maupun tata cara untuk sidang online sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari. "Kami juga sudah siapkan ruangan untuk persidangan disertai proyektor dan alat pendukung lainya. Jadi untuk keperluan sidang warga binaan tidak perlu keluar dari lapas," ungkap dia. Pantauan memorandum.co.id, ketika sidang online kemarin, yang dimulai sekitar pukul 13.00, beberapa kasus pidana umum tuntas digelar. Hingga usai, jalannya sidang berlangsung aman dan lancar. (an/mad/gus)
Sumber: