Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan kepada 13.249 Pekerja Rentan Sidoarjo
Launching dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Luminor Sidoarjo.-Biro Sidoarjo-
SIDOARJO, MEMORANDUM - Plt Bupati SIDOARJO Subandi bersama Dinas Ketenagakerjaan SIDOARJO, Dinas Pangan dan Pertanian SIDOARJO beserta BPJS Ketenagakerjaan SIDOARJO melaunching dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja petani, nelayan, guru PAUD dan para pekerja rentan di Ballroom Hotel Luminor SIDOARJO, Selasa 30 Juli 2024.
Sedikitnya 13.249 pekerja rentan akan menerima manfaat dari program sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan rincian 8.334 petani, 330 nelayan, 3.137 guru PAUD dan 948 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sidoarjo akan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan prioritas pekerja rentan Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 selama 6 bulan terhitung bulan Juli hingga Desember 2024.
Plt Bupati Subandi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso, Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ainun Amalia, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada 4 warga.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan program ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap kesejahteraan pekerja di Sidoarjo. Selain itu, ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi kepada Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Perlu Dukungan Pemda Raih Paritrana Award
“Program ini menunjukan kepedulian untuk kesejahteraan para pekerja karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan bantuan program ini diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan merasa dihargai. Program ini juga bentuk apresiasi atas jeri payah mereka dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat,” jelasnya.
Perlindungan sosial untuk para pekerja merupakan bentuk investasi jangka panjang dengan memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepannya diharapkan dapat terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak pekerja lainnya di Sidoarjo.
“Program perlindungan sosial ini bukan hanya bentuk asuransi saja tapi juga investasi jangka panjang dalam memberikan perlindungan kerja. Diharapkan hasil dari pekerja ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas daya saing daerah,” tuturnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ainun Amalia menekankan Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan kepada para pekerja di Sidoarjo. Anggaran didapatkan dari DBHCHT Kabupaten Sidoarjo tahun 2024.
BACA JUGA:Ahli Waris Nelayan Terima Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini bentuk proteksi kepada pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja, bahkan jika ada hingga kematian. Memberikan keamanan dan kenyamanan pada penerima program dalam melakukan aktivitasnya yang murni dari dana DBHCHT dengan prioritas pekerja rentan Kabupaten Sidoarjo tahun 2024,” ujarnya.(im/jok)
Sumber: