Polres Blitar Kota Semprot Disinfektan Jalan Protokol
Blitar, Memorandum.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota melakukan sterilisasi jalanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di beberapa jalan protokol di wilayah Kota Blitar guna mencegah penyebaran COVID-19, Senin (30/3). Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela bersama dengan TNI, BPBD Satpol PP dishub dan Damkar melaksanakan penyemprotan di wilayah Kota Blitar meliputi 3 kecamatan. Menggunakan kendaraan Rantis AWC atau kendaraan truck water canon, jalanan protokol se-Kota Blitar disemprot seperti di antaranya Jl. A. Yani, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Wr. Supratman, Jl. Imam Bonjol, Jl. Merdeka, dll. Leonard Sinambela menjelaskan, kegiatan penyemprotan menggunakan disinfektan ini bertujuan untuk sterilisasi kawasan di Kota Blitar dari penyebaran virus Covid-19 atau biasa disebut Virus Corona. “Kita lakukan penyemprotan di seluruh jalan protokol di Kota Blitar agar penyebaran bibit virus corona dapat segera terhenti dan masyarakat di Kota Blitar kembali sehat lagi,” ungkap Leonard Sinambela. Penyemprotan cairan disinfektan mampu membunuh virus corona dan memutus rantai penyebarannya.(pra)
Sumber: