Polresta Malang Sweeping Pertokoan Jalan Ijen

Polresta Malang Sweeping Pertokoan Jalan Ijen

Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang memaksimalkan penerapan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran (SE) Walikota Malang. Kali ini, sejumlah pertokoan di kawasan pusat kota, Jalan Ijen menjadi sasaran patroli gabungan, kemarin malam. Patroli juga menyasar kawasan Jl Veteran, Jl Sumbersari Jl Mayjen Panjaitan, Jl Brigjen S Riadi. Di kawasan ini masih ditemukan aktivitas usaha yang beroperasi. Masih ditemukan kerumunan orang di tempat hiburan, cafe dan warung. “Patroli skala besar dilaksanakan terkait Maklumat Kapolri dan SE Walikota Malang. Ini agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata. Untuk itu, diharapkan masyarakat Kota Malang dapat mematuhi ketentuan pemerintah tersebut. “Bagi yang masih membandel dan tetap buka melebihi batas waktu, pengelola akan kami bawa ke Mapolresta Malang untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” lanjutnya. Diimbau, kepatuhan pada aturan pemerintah ini agar bahaya Covid-19 dapat dicegah bersama-sama. Oleh karena itu, untuk menertibkan kerumunan orang ini petugas mendatangi dan memberikan pengertian serat diminta membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji menerangkan, yang dilakukan kepolisian dan Pemkot Malang ini untuk pencegahan meluasnya virus. “Kalau melihat fluktuasi korban yang terinfeksi vurus Corona, pencegahan harus dilakukan bersama. Tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak, bahkan masyarakat umum,” terangnya. (edy)

Sumber: