FKB Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Tangani Covid-19

FKB Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Tangani Covid-19

Surabaya, Memorandum.co.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur mendorong percepatan anggaran dan percepatan pengadaan barang dan jasa setelah munculnya surat edaran (SE) Mendes Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid -19. Serta surat edaran (SE) Gubernur No 411.22811/112.2/2020 tentang pencegahan dan pengendalian covid - 19 di desa. "Ini penting karena jantungnya pemerintahan ada di desa, mobilisasi desa untuk melakukan sosialisasi pencegahan secara masif akan meminimalisir penyebaran covid," terang Anik Maslacha, penasihat Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini menambahkan, dengan pencegahan secara masif ia berharap corona bisa teratasi sehingga tidak sampai terjadi kejadian luar biasa (KLB). "Indonesia tidak perlu melakukan lockdown," tutur dia. Dengan cara itu, Anik Maslacha berharap, perekonomian tetap berputar, karena sistem padat karya berjalan. "Di sinilah pentingnya SE Mendes nomor 8/2020 agar program dialihkan dengan padat karya tunai desa, di mana proyek infrastruktur tenaga diambilkan dari tenaga kerja di desa setempat dengan upah langsung bisa diterima tiap hari," tutur dia. Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi berharap, desa merespon cepat untuk segera merealokasi anggaran. "Mengingat di bulan Maret -April ini terealisasi dana desa untuk seluruh Indonesia," terang dia. Dan FPKB siap mengawal agar anggaran tersebut cepat terserap dan tepat sasaran dengan menejemen transparan dan akuntabel.(day)

Sumber: