Sales Mi Instan Gasak HP
Surabaya, Memorandum.co.id- Maling HP menyatroni rumah warga dengan berpura-pura sebagai sales mi instan. Modus operandi ini, dilakukan Moch Abdulloh (42), warga Gemol, Wiyung, saat menyatroni rumah korban, Murhadi Tedjo, di Jalan Manukan Krido I Blok 5-B. Sialnya, perbuatannya tepergok pemilik rumah, sehingga dikejar sembari diteriaki maling. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dengan dibantu oleh warga sekitar. Kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tandes dan kini meringkuk di tahanan. “Saat kami interogasi, tersangka mengaku sendirian. Selain itu, dia juga mengaku telah beraksi dua kali ini menyamar sebagai sales mi instan,” kata Kapolsek Tandes AKP Ricky Tri Darma. Waktu itu, tersangka sedang bekerja sebagai sales dan menawarkan mi instan dengan berkeliling dari satu rumah ke rumah warga yang lain. Ketika singgah di rumah korban, melihat rumah dalam keadaan sepi dan pintu terbuka. Melihat situasi, timbul ide Abdulloh untuk mencuri. Saat masuk ke dalam, dia melihat HP yang diletakkan di meja ruang tamu langsung diembat. Sialnya, saat keluar mendadak korban keluar dari kamar dan melihat orang asing dan berteriak maling. Mengetahui aksinya ketahuan, tersangka mencoba lari, namun lebih dulu ditangkap korban dengan dibantu warga. Di hadapan penyidik, Abdulloh berterus terang diaksinya ini sudah kali kedua. Dengan modus yang sama, dia berhasil mencuri laptop di rumah Jalan Balongsari Blok 5-i dan tidak ketahuan. "Laptop sudah saya jual dan hasilnya dipakai keperluan seharu-hari," terang Abdulloh. Untuk kali kedua ini, mencuri HP di Jalan Manukan Krido tapi ditangkap korbannya. “Bila berhasil, HP akan saya jual untuk makan,” tutur Abdulloh pasrah. (rio/gus)
Sumber: