Dua Perumahan Jadi Kawasan Physical Distancing di Pasuruan
Pasuruan, Memorandum.co.id - Dalam mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19), Polres Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, me-launching kawasan tertib physical distancing dan penutupan jalan di tiga titik wilayah hukum Polres Pasuruan. Dalam acara tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan didampingi Wakapolres Kompol Hendy Kurniawan beserta pejabat utama polres dan dihadiri Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf beserta jajaran. Giat launching kawasan tertib physical distancing dilakukan di Perumahan Alam Regency Bangil, dan perumahan PasadenaHill dan Rosewoodhill, Desa Ketan Ireng, Prigen. Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf mengatakan, pihaknya berharap apa yang dilakukan pemerintah ini bisa diikuti oleh masyarakat. Sekali lagi ini kondisi darurat dan kita semua prihatin makanya kita yang dipemerintah berupaya bagaimana masyarakat itu tetap di rumah. "Ini upaya dari kita bersama Bapak Kapolres dan Dandim Pasuruan. Nanti juga bisa diikuti oleh masyarakat saya berharap di wilayah Kabupaten Pasuruan terutama pengembangan atau penyebaran Covid-19 ini betul kita antisipasi bersama," kata Irsyad. Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan , sesuai Maklumat Kapolri bahwa membatasi diri yang tadinya social distancing yang sekarang sudah dinaikkan dengan metode physical distancing. “Karena memang proses penyebarannya ada peningkatan ini membutuhkan kesadaran bersama, dan atas prakarsa Pak Bupati. Kita juga melaksanakan kesepakatan dari gugus tugas di situ ada tim medis dari Satpol PP, BPBD, polres dari kodim semuanya terlibat termasuk juga kejaksaan. Semua terlibat mencari solusi permasalahan yang terjadi di wilayah Pasuruan," ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan. (*/rul/fer/gus)
Sumber: