Terapkan Tiga Kawasan Tertib Physical Distancing di Kota Pasuruan

Terapkan Tiga Kawasan Tertib Physical Distancing di Kota Pasuruan

Pasuruan, Memorandum.co.id - Guna memutus mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19), tiga pilar melaksanakan pengecekan lokasi kawasan tertib physical distancing di wilayah Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Dandim 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, Plt Wali Kota Raharto Teno Prasety, Plt Kepala Satpol PP Yanuar Afriansyah, Ketua DPRD Ismail Marzuki, Kepala BPBD Samsul Hadi dan diikuti oleh seluruh jajaran dari Polres Pasuruan Kota, Dandim 0819 dan Pemkot. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan bahwa, ia bersama forkompimda mengecek kawasan tertib physical distancing yang sudah ditentukan oleh Pemkot Pasuruan. Ada tiga titik yang bertujuan untuk menanggulangi wabah Covid-19. "Adapun jalan yang menjadi titik kawasan tertib physical distancing yaitu sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, dan Jalan Sultan Agung," terang Dony. Dony menjelaskan, dari tiga titik jalan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Pasuruan akan diberlakukan buka tutup seperti dari sepanjang Jalan Pahlawan akan diberlakukan pada Sabtu-Minggu pukul 06.00-12.00, dan pukul 19.00- 24.00. Sepanjang Jalan Sultan Agung akan diberlakukan pada Minggu pukul 06.00-12.00 dan mulai Minggu depan diberlakukan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu. Sepanjang Jalan Panglima Sudirman akan di berlakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 06.00-12.00 dan pukul 19.00-24.00. "Mengingat adanya peningkatan korban Covid-19 maka tugas kami menjalankan perintah Bapak Kapolri dan pemerintah untuk memberi imbauan kepada masyarakat untuk benar-benar mematuhi aturan pemerintah. Kami mengimbau kepada masyarakat dua hingga tiga kali tidak dihiraukan maka kami akan menindak tegas," jelas Dony. Sementara itu, Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasety menjelaskan, kegiatan ini merupakan imbauan pemerintah dari status social distancing dan sekarang meningkat menjadi physical distancing. Dengan harapan mampu memutus mata rantai Covid -19. "Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah. Apabila tidak mendesak dan jangan berkerumun agar Covid-19 tidak menyebar," pungkas Teno. (*/rul/fer/gus)

Sumber: