Penjual Miras di Gresik Terjaring Operasi Pekat, Puluhan Liter Tuak Disita
Gresik, memorandum.co.id - Di tengah merebaknya wabah virus corona, Polres Gresik tetap menggerakkan jajarannya untuk memberantas segala macam tindak kriminal. Salah satunya melalui Operasi Pekat Semeru 2020. Dalam Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polsek Duduksampeyan Gresik terjaring sedikitnya 3 penjual Miras (minuman keras). Ipda Syaiful Bakri bersama 4 anggota lainnya menggelar operasi tadi malam. Petugas menyisir sejumlah warung yang diduga menjual Miras. "Kita amankan empat jerigen Miras jenis tuak masing-masing berisi dua puluh dan dua puluh lima liter," kata Syaiful kepada memorandum.co.id, Minggu (29/3/2020). Miras tersebut disita dari beberapa warung yakni di Dudin Pulorejo, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme milik Lasni (59) disita sebotol tuak 1,5 liter, kemudian di warung milik Syaiful Arifin (30) di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan sebanyak 2 jerigen masing-masing berisi 25 liter tuak, dan di warung milik Epi Deiyanti (48) di Menganti Indah disita 2 jerigen tuak masing-masing berisi 20 liter. "Penjual beserta barang bukti kita bawa ke Polsek untuk ditindak Tipiring," pungkas Syaiful.(dri/har)
Sumber: