Waspada Corona, Pemkab Jember Batasi Jam Operasional Pasar Tanjung

Waspada Corona, Pemkab Jember Batasi Jam Operasional Pasar Tanjung

Jember, Memorandum.co.id - Sebelum memberlakukan lockdown guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkab Jember membatasi jam operasional Pasar Tanjung dan pasar-pasar tradisional di desa lainnya. Pembatasan jam operasional pasar ini diterapkan seiring penetapan status kejadian luar biasa (KLB) di wilayah Jember. "Upaya Pemkab Jember sebelum diberlakukan penutupan akses dari dalam maupun luar (lockdown), sementara buka tutup, untuk itu Pasar Tanjung akan dibatasi jam operasionalnya," terang Bupati Jember, Faida, tadi malam. Bupati Jember juga menginstruksikan penutupan seluruh pasar hewan dan pasar tradisional yang menjual bahan-bahan kering sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. "Kemudian untuk pedagang yang menjual sayur-mayur, buah, daging atau bahan basah di pasar tradisional akan diatur jam berjualannya secara terbatas yakni pagi empat jam dan sore tiga jam. Kalau pagi pada pukul 08.00 dan kalau sore pukul 19.00 WIB diharapkan sudah ditutup," katanya. Selain itu, lanjut dia, para pedagang di pasar tradisional juga diminta untuk mengatur jaraknya dan mengikuti prosedur kesehatan sampai ada perkembangan kondisi penyebaran corona lebih lanjut. "Saya berharap di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktivitas, sehingga diharapkan kerja sama seluruh masyarakat, lebih baik kompak dan disiplin agar masalah ini segera diatasi, daripada setengah-setengah yang dapat berdampak berkepanjangan," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu. Sementara itu, Kepala Unit Pasar Tanjung, H. Mistarinto mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 pasar Tanjung, pasar basah dan Sembako memberlakukan buka tutup sedangkan lantai dasar pasar kering tutup total. "Pasar basah yakni kebutuhan sembako, sayuran, ikan, daging, dan buah, jam operasional pagi pada pukul 04.00 wib hingga pukul 08.00 wib, sedangkan sore pukul 16.00 wib hingga pukul 19.00. wib, untuk itu kepada pedagang dan masyarakat mematuhi ketentuan tersebut," ujar Mistarinto. Sedangkan untuk kios (bedak-red) pedagang kering, busana, dan elektronik, serta toko perhiasan yang di bagian bawah tutup total sementara hingga ada petunjuk. "Lantai dasar merupakan pedagang kering yakni busana, elektronik dan toko perhiasan dilakukan penutupan total sampai ada petunjuk," tukasnya. Sedangkan untuk pasar sore/malam lesehan di sepanjang Jalan dr Wahidin (timur pasar), di Jl. Untung Suropati dan Jl. Samanhudi ditutup sementara untuk dilakukan penyemprotan dan menertibkan lagi jarak antar pedagang. (edy)

Sumber: