Kapolres Pantau Kawasan Physical Distancing di Kabupaten Mojokerto
Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung terjun langsung memantau sejumlah wilayah yang sedang diberlakukan physical distancing, Sabtu (28/3) malam. Sejumlah pemukiman di Kabupaten Mojokerto saat ini sudah memberlakukan penutupan akses masuk perumahan untuk mencegah penyebaran virus corona. Menurut Kapolres, physical distancing dilakukan untuk menekan penyebaran virus yang sudah menginfeksi ratusan orang di Indonesia itu. Dalam pencegahan, selain menerapkan perilaku hidup bersih, masyarakat juga harus mematuh physical distancing. "Beberapa hal umum yang biasa dilakukan dalam physical distancing di antaranya yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH), hanya keluar untuk keperluan mendesak, menghindari penggunaan kendaraan umum, dan menunda perjalan yang tidak terlalu penting, baik domestik maupun ke luar negeri," tegas Kapolres. Selain itu, masyarakat juga harus menghindari tempat-tempat umum dan keramaian seperti bioskop, klub dan cafe serta warung-warung kopi. Masyarakat juga diimbau menghindari pertemuan kelompok yang dihadiri banyak orang serta menjaga jarak aman dari orang lain (physical distancing). Dengan penerapan jarak aman 2 meter antar individu. Lebih lanjut dikatakannya, untuk dapat memutus rantai penularan wabah yang sudah menjangkiti 1.155 lebih orang di seluruh Indonesia itu, mulai tanggal 28 Maret 2020 dilakukan upaya physical distancing di beberapa wilayah hukum Polres Mojokerto. Sejumlah wilayah yang sudah diberlakukan penutupan akses di antaranya beberapa jalan protokol di Mojosari dan sejumlah pemukiman. Termasuk malam hari tadi, Sabtu (28/03/2020), kembali dibentuk kawasan physical distancing di kawasan Perumahan BSP Regency yang terletak di Jl. Wijaya Kusuma Mojokerto, Perum Teratai dan jalur Lengkong Trowulan. "Pemberlakukan pembatasan tamu yang masuk dan perketat pemeriksaan terhadap kondisi tubuh warga yang keluar-masuk kawasan, penyediaan disinfektan, sarana cuci tangan dan hand sanitizer," terang Kapolres. Pembentukan kawasan physical distancing bukan hanya dilakukan oleh Polres Mojokerto saja, namun seluruh jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan serentak pada malam hari ini. Pemberlakuan physical distancing di Jawa Timur menjadi pilot project pertama di Indonesia. "Tiga hal penting yang perlu dipatuhi oleh seluruh masyarakat Mojokerto dalam upaya pencegahan covid-19 ini adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain. Kedua, menjaga jarak, yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19," tandas Kapolres.(war)
Sumber: