Akses Menuju Kantor Pemkab Jember Diberlakukan Buka Tutup

Akses Menuju Kantor Pemkab Jember Diberlakukan Buka Tutup

Jember, Memorandum.co.id -Sedikitnya 3 ruas jalan di Kabupaten Jember yang menuju alun-alun (Kantor Pemkab Jember) akan diberlakukan buka tutup mulai Sabtu 28 Maret 2020. Kebijakan ini dilakukan lantaran penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin mengkhawatirkan. "Akan dilakukan penutupan ruas jalan menuju alun - alun kota mulai Sabtu 28 Maret 2020 pukul 17.00 sampai dengan 00.00 WIB, Hari Minggu 05 sampai dengan 10.00 wib dan 15.00 hingga 21.00 wib (malam)," kata Wakapolres Kompol Windy Syafutra. Sabtu (28/3) sore. Kompol Windy menyebutkan, dengan diberlakukan kawasan physical distancing ini maka akan terbebas dari segala aktivitas orang dan kendaraan dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19 di kawasan Kabupaten Jember. "Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah. Warga yang diperbolehkan melintas saat waktu penutupan jalan hanya yang punya kepentingan mendesak. Itu pun harus diperiksa sangat selektif," ujarnya. Menurutnya arus lalu lintas yang ditutup akan dijaga ketat personel gabungan antara lain Satlantas Polres Jember, bersama Dishub Kabupaten Jember. "Teknisnya kita akan blokir jalan tersebut dengan menempatkan water barrier selain itu juga akan dijaga petugas gabungan. Pada titik penutupan ada petugas, jika ada yang ingin melintas, nanti akan diarahkan ke jalur lain, atau disuruh pulang, tinggal di rumah," tegasnya. Untuk tahap awal ini 3 ruas jalan yang ditutup. Jalan itu menghubungkan kawasan akses masuk ke alun-alun, Jalan Raya Sultan Agung, PB sudirman (Simpang empat SMPN 2 Jember), Jl. Kartini (Simpang empat Polres Jember), yang ke arah alun-alun dialihkan ke jalan lain. "Kita ingin masyarakat untuk tetap berada di rumah, pemerintah juga tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat. Makanya ada waktunya jalan dibuka, dan ditutup," pungkasnya. (edy/gus)

Sumber: