Polres Gresik Bentuk Kawasan Tertib Physical Distancing
Gresik, memorandum.co.id - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19), Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo turun langsung memasang banner imbauan kawasan tertib physical distancing. Pemasangan imbauan dilakukan di Perumahan Sidorukun Indah Jalan Harun Tohir dan Perumahan Taman Kota Bougenville Kecamatan Kedamean, Sabtu (28/3/2020). "Pemasangan banner yang kita laksanakan saat ini merupakan perintah langsung Kapolda Jatim kepada jajaran, khususnya Gresik sebagai role nodel bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa dalam rangka memberikan imbauan dan sosialisasi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 karena virus tersebut dapat ditularkan melalui dropped air liur maupun sentuhan langsung dari penderita maupun carier," kata Kusworo. Kapolres berharap, upaya tersebut bisa menjadi penghambat menyebarnya virus corona. "Semoga kita semua terhindar dari bahayanya virus corona dan senantiasa diberi kesehatan jasmani dan rohani oleh Allah," doanya. Banner imbauan kawasan tertib physical distancing tampak dipasang di pintu gerbang masuk perumahan. Kapolres bersama rombongan juga melakukan pengecekan pemukiman untuk memastikan bahwa warga tidak keluar rumah jika tidak benar-benar penting. "Saya minta kepada kepala desa dan ketua RW dan RT untuk mensosialisasikan kepada warga agar ikut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara sering mencuci tangan, jaga jarak antara orang satu dengan yang lain dan sementara waktu berdiam diri di rumah," pintanya. Dalam kegiatan ini Kapolres didampingi Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit, Lurah Sidorukun Markan, Kapolsek Kedamean AKP Suparmin, serta Camat Kedamean Arifin.(dri/har/gus)
Sumber: