Ratusan Sertipikat Elektronik Sudah Diterbitkan, Kantah ATR/BPN Tulungagung Siapkan Prosesi Pembagian

Ratusan Sertipikat Elektronik Sudah Diterbitkan, Kantah ATR/BPN Tulungagung Siapkan Prosesi Pembagian

Ferri Saragih.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu kantah yang sudah menerbitkan sertipikat elektronik sesuai dengan perintah Kementrian ATR / BPN.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih melalui Kasubbag TU Kantah ATR/BPN Tulungagung, Sukamto.

Sukamto yang dihubungi melalui pesan singkat mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan ratusan sertipikat elektronik, namun proses penyerahannya menunggu instruksi dari pimpinan.

Menurutnya, penyerahannya akan dilakukan secara simbolis kepada Pemkab Tulungagung dan masyarakat penerima. Itu karena, sebagian adalah sertipikat hak pakai milik Pemkab Tulungagung, sedangkan sisanya merupakan hak milik pribadi masyarakat.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Dukung Pemutakhiran Data Website oleh Kementerian

"Penerbitan sudah berjalan, ada ratusan yang sudah selesai penerbitannya, nanti proses penyerahannya akan kita lakukan secara simbolis," ujarnya, Rabu 24 Juli 2024.

Sukamto menjelaskan, sampai pertengahan Juli 2024 tercatat sudah ada 284 sertipikat elektronik hak pakai yang diterbitkan untuk aset Pemkab Tulungagung, dan 284 sertipikat hak milik yang diterbitkan untuk perseorangan.

"Kalau data di kami sebanyak itu. Ini akan terus kita lakukan sesuai perintah pimpinan," jelasnya.

Pihaknya merinci, keamanan data dalam sertipikat elektronik dibuat dengan pengamanan berlapis, sehingga potensi pemalsuan dan pencurian data bisa diminimalisir.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Dukung Pencapaian PTSL dan Implementasi Sertifikat Elektronik

Sebelumnya, Kantah ATR/BPN Tulungagung juga sudah mensosialisasikan perihal penerbitan sertipikat elektronik ini kepada beberapa yang berkaitan dengan penggunaan sertipikat. Seperti pihak perbankan dan perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantara menyambut baik alih media dari sertipikat manual menjadi sertipikat elektronik.

"Tentu kita mendukung program seperti ini, terutama untuk aset Pemkab Tulungagung yang saat ini dalam proses pengurusan syarat maupun yang sudah lengkap syaratnya untuk didaftarkan dalam pendataan aset milik Pemkab Tulungagung," ungkapnya.(fir/fai)

Sumber: