Jalibar Kabupaten Malang Jadi Jalur Bebas Covid 19
Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH bersama Fokopimda Kabupaten Malang melaunching jalur bebas Covid 19 physical distancing di kawasan Jalibar (Jalur Lintas Barat), Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (28/3) mulai pukul 08.30 - 10.00. Hadir dalam kegiatan ini Drs HM Sanusi MM (Bupati Kab Malang), Letkol (Inf) Ferry Muzawwad SIP (Dandim 0818 Malang), Drs Didik Gatot Subroto SH MH (Ketua DPRD Kab Malang), Drs Bambang Istiawan (Ketua BPBD Kab Malang), Hj Jajuk Sulistiyowati (Ketua PMI Kab Malang), Drs Hafi Lutfi MM (Kadishub Kab Malang) dan PJU Polres Malang. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH mengatakan launching jalur bebas Covid 19 Physical Distancing di Jalibar (Jalur Lintas Barat) ini sebagai bagian upaya menekan merebaknya virus yang membahayakan ini. "Jalur Lintas Barat ini adalah jalur yang benar-benar steril dan bebas dari Covid 19," katanya. Jalur physical distancing ini akan ditutup setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 08.00 - 12.00 dan 19.00 - 23.00. "Ini akan diberlakukan mulai tanggal 28 Maret 2020," terangnya seraya mengharapkan semua masyarakat Kabupaten Malang bergerak melawan virus Corona. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan launching ini untuk mewujudkan Kabupaten Malang bebas virus Corona. "Selama masa penutupan jalur ini diharapkan masyarakat melintas di jalur alternatif yang sudah disiapkan," tuturnya. (*/ari/gus)
Sumber: