Tim Sam HC Yakin Lolos Verfak, Ini Kata KPU Kota Malang
Ali Akbar.-Biro Malang-
MALANG, MEMORANDUM - KPU Kota Malang telah menuntakan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) terhadap persyaratan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang akan mengikuti PIlkada serentak 2024.
Syarat dukungan yang diverfak yang diajukan oleh bapaslon Cawali Heri Cahyono dan Cawawali Rizky Wahyu Utomo. Jumlahnya sebanyak 49.900 syarat dukungan yang selanjutnya KPU melakukan pengecekan secara langsung pada puluhan ribu orang tersebut.
Tim hukum Bapaslon Sam HC-RWU, Fajar Santoso menyampaikan keyakinannya dapat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan verfak yang dilakukan oleh KPU Kota Malang. “Bismillah kami usaha sebaik-baiknya,” responsnya melalui pesan singkat.
Disebutkan, tim Sam HC ini telah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 49.900 dukungan sesuai dengan BA KPU yang terakhir. Jumlah ini tentunya telah melebihi batas minimal syarat dukungan yang ditetapkan KPU sejumlah 48.882 dukungan.
BACA JUGA:Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Kota Malang Segera Verfak Dukungan Sam HC-RWU
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Ali Akbar menyampaikan pelaksanaan verfak telah selesai dilakukan dan saat ini menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Semua sudah verfak sesuai prosedur yang ada. Hasilnya akan dipleno di tingkat kecamatan pada tanggal 24 Juli 2024 dan selanjutnya pleno di tingkat kota pada 25 Juli 2024,” terang Ali Akbar menegtahi tahapan verfak untuk bapaslon perseorangan.
Apabila hasil verfak telah memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 48.882 dukungan maka bapaslon Sam HC-RWU melenggang menuju tahap berikutnya. Namun, apabila belum bisa menenuhi syarat dukungan minimal tersebut maka akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. (ari)
Sumber: