Hari Anak Nasional, DP3AKB Ngawi Pamerkan Karya Robotkids di MPP
Antusiasme anak-anak menyaksikan pameran robotika kelas robotkids dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2024 di lantai 1 MPP Ngawi.--
NGAWI, MEMORANDUM - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, memamerkan hasil robotika kelas robotkids. Kegiatan kerjasama dengan Ngawitekno itu digelar di lantai 1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi.
"Sasara kegiatan ini untuk anak - anak yang ingin mengembangkan prestasinya, supaya kedepannya bisa jadikan contoh bagi anak - anak yang lainnya untuk bisa berinovasi juga menghasilkan karya - karya yang dibuatnya," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi Heri Nurfahrudin, Senin 22 Juli 2024.
Dikatakan, kegiatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 mengusung tema dari KemenPPPA, yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Adapun tujuannya sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Hari Anak Nasional, 72 ABH Dapat Remisi Khusus
BACA JUGA:Peringatan Hari Anak, UNICEF dan Pemkot Surabaya Diskusi Upaya Pencegahan Pekerja Anak
BACA JUGA:Balas Surat Anak di Hari Anak Nasional, Pak Yes Berkunjung Langsung
Perayaan HAN diisi dengan berbagai kegiatan positif, kreatif, bermakna dan partisipatif dari anak untuk anak juga untuk memberikan ruang kepada anak - anak untuk menyalurkan cita - citanya dan juga memenuhi hak anak.
"Tentunya dengan pemenuhan hak ini bisa lebih maju anak - anak ini," katanya.
Selain itu, kegiatan ini meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital. Dengan memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi, melindungi mereka dari dampak negatif digital dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga.
"Yang jelas dengan memberikan ruang anak menyampaikan pandangan dan pendapat untuk memastikan kebutuhan pemenuhan hak serta perlindungan bisa dilakukan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak," pungkasnya. (aris).
Sumber: