DPRD Jatim Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 100 Miliar Untuk Covid-19
Surabaya, Memorandum.co.id - Merebaknya penyakit Covid-19 membuat semua pihak prihatin, termasuk anggota DPRD Jatim. Karena itu, DPRD Jatim siap mengalihkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan virus corona yang menjadi penyebab Covid-19 di Jatim. “Kami telah menyepakati bahwa anggaran perjalanan dinas baik ke luar provinsi maupun ke luar negeri sebesar kurang lebih Rp 100 miliar dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Kamis (26/3/2020). Dalam pelaksanaan reses akhir bulan Maret 2020 ini, tambah Sahat, seluruh angggota DPRD Jatim yang melaksanakan jaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing tidak akan mengambil anggaran untuk biaya makan dan minum. Artinya seluruh biaya makan, minum tenda dan yang lain akan dialihkan untuk mensupport 100 miliar buat penanganan Covid-19 di Jatim. “Makanya pada reses ini nanti tidak akan mengumpulkan orang banyak tapi cukup bertemu dengan 4 atau 5 orang atau bahkan bisa melalui teleconference, yang penting aspirasi masyarakat di dapil bisa ditampung dan diperjuangkan di DPRD Jatim,” ujarnya.(day/gus)
Sumber: