Terjatuh, Pengendara Motor Terlindas Dump Truck

Terjatuh, Pengendara Motor Terlindas Dump Truck

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo Budiarto.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Keramaian arus lalu lintas di jalan raya Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan berubah menjadi tragedi. Sekitar pukul 06.50 WIB, kecelakaan maut merenggut nyawa pengendara motor.

Korban bernama Siti Mulaicha (49), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi. Hal ini setelah bagian tubuhnya terjatuh dari motor dan terlindas roda dump truck. Korban tewas di lokasi kejadian. Oleh polisi dari Satlantas Polres Pasuruan Kota dievakuasi ke RSUD Soedarsono Kota Pasuruan.

BACA JUGA:Polsek Bojonegoro Kota Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo Budiarto, menjelaskan kecelakaan ini terjadi saat Yamaha Mio N 6013 WZ yang dikendarai korban berusaha mendahului kendaraan lain di depannya. Namun setelah menyalip korban kehilangan konsentrasi, karena keterbatasan jarak dengan kendaran lain di depannya.

"Diduga karena ruang gerak yang tidak cukup, korban oleng dan terjatuh ke kiri hingga tertabrak dump truck yang berada di belakangnya," kata Prasetyo, Rabu 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Bayi Perempuan Dibuang di Rumah Janda Bratang Gede, Dibelikan 1 Set Perhiasan dan Berganti Nama

Saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan, truk tronton melaju dengan kecepatan saat kejadian. Tabrakan yang begitu cepat dan korban tidak bisa menghindari ketika dump truck yang berada di di belakangnya melindas.

BACA JUGA:4 Pati Polri Ikuti Seleksi Capim KPK, Berebut Markas Kuningan

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengingatkan agar para pengendara kendaraan, terutama motor untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, yakni dengan memakai helm pengaman.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Periksa 22 Influencer Terkait Kasus Promosi Judi Online

Sementara itu, sopir dump truck L 8699 UF, Soleh (55) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, diamankan ke kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan. (*)

Sumber: