Cegah Covid-19, Kapolres Malang Datangi Kawasan Bebas Corona
Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH melakukan pengecekan lokasi yang menjadi kawasan bebas Corona di Perumahan Villa Puncak Tidar RW 04 Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (26/3) sekitar pukul 13.00 – 15.00. Kunjungan ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim tentang kawasan bebas Corona dan jalur bebas Corona di Jawa Timur. Selain ke Kecamatan Dau, Kapolres Malang juga mengunjungi Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Saat mendatangani kawasan Perumahan Villa Puncak Tidar ini Kapolres Malang disambut oleh Kapolsek Dau AKP M Syabain, Kepala Desa Karangwidoro Eko Witono, Kaur Pembangunan desa setempat Bambang, Ketua RW 04 Eddy Munajib dan Ketua RT 34/ RW 04 Harun Supriyono. Kapolres Malang menyampaikan rencana penggunaan kawasan Villa Puncak Tidar RT 34/ RW 04 Desa Karangwidoro sebagai kawasan bebas Corona. “Ini karena kawasan ini benar-benar steril dan bebas dari pendatang,” ujarnya saat kunjungan. Lebih lanjut, Polres Malang mengirimkan bantuan bilik disinfektan, hand sanitizer dan masker serta banner himbauan yang dapat dimanfaatkan oleh warga setempat dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Setelah itu, Kapolres Malang meninjau jalur bebas Corona di jalur lintas barat yaitu di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sekitar pukul 15.15 – 15.30. “Ini untuk mendukung kebijakan pimpinan dan sebagai wujud kepedulian menekan penyebaran Covid-19,” kata Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati. Dalam kunjungannya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasat Intelkam Polres Malang AKP Muhammad Syuhada SE SIK, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK, Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listayawati SIK, KBO Sat Lantas Polres Malang Iptu Sunarko, Kanit Reg Ident Sat Lantas Pokres Malang Iptu Yudhi AP. (*/ari/day)
Sumber: