Lapas Jember Sediakan Bilik Sterilisasi Covid-19

Lapas Jember Sediakan Bilik Sterilisasi Covid-19

Jember, memorandum.co.id - Untuk mencegah merebaknya virus Corona (Covid-19), Lapas Kelas IIA Jember memberlakukan standar pelayanan operasional (SOP) bagi semua petugas dan pengunjung yang hendak memasuki kawasan Lapas dengan memasang bilik sterilisasi. Kalapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi kepada memorandum.co.id, Kamis (26/3/2020), menerangkan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona semua yang hendak masuk ke Lapas diwajibkan cuci tangan dan membasuh hand sanitizer. Selain itu juga melakukan cek suhu badan maupun penyemprotan tubuh dengan cara masuk ke bilik sterilisasi covid-19. "Sebelum masuk ke dalam Lapas, bagi semua pegawai dan petugas serta tahan maupun pengunjung dari luar harus melakukan cuci tangan, cek suhu tubuh, dan penyemprotan tubuh di bilik sterilisasi covid - 19," kata Yandi. Mantan Kalapas Nusakambangan ini menambahkan, Lapas Jember mulai sekarang sudah menolak sementara tahanan baru masuk, karena dari kapasitas 390 orang, kini sudah berjumlah 823 orang. "Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Hukum dan HAM, dalam upaya mencegah corona, Lapas Jember menolak sementara penambahan tahanan karena sudah overkapasiti, lebih dari seratus persen," pungkas Yandi. Sementara itu, Ketua Tim Satgas Corona Lapas Kelas IIA Jember, drg. Diana Firdaus menandaskan, penerapan SOP ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran virus corona. "Mulai masuk ke lokasi area Lapas harus cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, cek tubuh serta sebelum masuk ke dalam Lapas untuk menemui keluarga dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam bilik khusus," terang Diana. Diana menambahkan, bagi para pegawai atau petugas Lapas Jember bila melakukan perjalanan dari luar kota juga diwajibkan menjalani screening terlebih dahulu. "Khusus bagi petugas, selain menjalankan SOP juga menjalani screening bagi yang melakukan tugas perjalanan dari luar kota, untuk wawancara terlebih dulu," tutup Diana.(edy)

Sumber: