Bangun Budaya Tertib Berlalulintas, Polda Jatim Siap Gelar Operasi Patuh Semeru 2024
Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menyematkan pita sebagai tanda akan diselenggarakan Operasi Patuh Semeru 2024.-Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM - Untuk menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas, Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin 15 Juli 2024.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 itu bertema "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjenpol Imam Sugianto mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif. Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen.
Berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.
BACA JUGA:Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 15 - 28 Juli 2024, Ini Pelanggaran yang Ditindak
"Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,” kata Irjenpol Imam Sugianto usai memimpin apel, Senin 15 Juli 2024.
Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran berlalu lintas termasuk kecelakaan bisa menurun signifikan.
“Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,” ujarnya.
Kapolda Jatim juga menegaskan hal-hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.
BACA JUGA:Pelajar Sidoarjo Sasaran Prioritas Operasi Patuh
“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” tegasnya.
Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile. Pola penindakan pun sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya.
Dalam operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.
"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,” pungkasnya.(rid)
Sumber: