Kapolres AKBP Dony Alexander menyemprotkan disinfektan kepada masyarakat.

Kapolres AKBP Dony Alexander menyemprotkan disinfektan kepada masyarakat.

Pasuruan, Memorandum.co.id - Patroli gabungan untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) kembali dilaksanakan bersama forkompimda untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun di kafe atau di tempat lainnya. Dalam kegiatan itu dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Dandim Pasuruan 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasety, Plt Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah dan diikuti oleh seluruh jajaran dari Polres Pasuruan Kota, Dandim 0819 dan Pemkot. Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasety mengatakan, pihaknya memonitor pusat-pusat keramaian di Kota Pasuruan. Di mana ada pengumuman untuk pengelompokan massa tujuannya adalah tetap menjaga kondusivitas Kota Pasuruan dan mencegah pencegahan penyebaran dari Covid-19. "Jadi malam hari ini adalah malam kedua kita secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Kota Pasuruan. Kita melakukan operasi secara gabungan untuk memastikan bahwa Kota Pasuruan tidak ada lagi pengumpulan massa," ucap Teno. Dengan diawali menyusuri Jalan Slagah, dilanjutkan ke Alun-Alun Kota Pasuruan, Pelabuhan Kota Pasuruan, hingga kembali ke Kantor Pemkot Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, sesuai dengan arahan dari pemerintah dan juga Maklumat Kapolri terkait dengan tidak diperbolehkan untuk berkumpul dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Kita akan melaksanakan tindakan tegas dengan memproses secara prosedural. Proses hukum yang sudah diatur oleh undang-undang, dan ini adalah kali kedua kita laksanakan secara rutin," terangnya. Dandim Pasuruan 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian mengatakan, pihaknya bersama Polri dan pemerintah setempat sesuai dengan instruksi pimpinan akan terus bekerja sama dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. "Kita tidak akan bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja bersama antara pemerintah TNI, Polri, dan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak penting," pungkas Burhan. (*/rul/fer/gus)

Sumber: