Persuasif, Polres Malang Datangi Kerumunan Orang
Malang, Memorandum.co.id - Beberapa tempat nongkrong di wilayah Kabupaten Malang menjadi sasaran penertiban. Ini upaya untuk menghalau terjadinya kerumunan orang di sebuah tempat untuk mencegah penyebaran virus Corona. Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri SH SIK memimpin langsung penertiban dan menemukan masih ada beberapa kerumunan orang di sebuah tempat. “Mereka kita berikan peringatan dan kita himbau untuk membubarkan diri,” sebutnya. Beberapa tempat yang ditertibkan antara lain di Jl Jaksa Agung Suprapto Kepanjen (Joy Game Centre), Desa Sukoraharjo Kepanjen (Warkop Hafair), Desa Curung Rejo Kepanjen (Cafe 87) dan beberapa warung kopi di sepanjang jalan di wilayah kelurahan/ Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam melakukan penertiban, petugas melakukan secara persuasif dengan menyamoaikan pemahaman agar tidak berkerumun dan meminta segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Tim penertiban ini melibatkan sekitar 45 orang gabungan TNI dan Polri. Turut serta dalam operasi ini Kabag ops Polres Malang, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasubbag Humas dan para personel Polres Malang serta TNI. Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Malang terus dilakukan penertiban. “Ini agar Kabupaten Malang aman dan nyaman,” tuturnya. (*/ari/gus)
Sumber: