Pastikan Ditutup, Dandim dan Kapolres Sidak Wisata Papuma
Jember, Memorandum.co.id - Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin bersama Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melakukan Sidak ke tempat rekreasi Pasir Putih Malikan (Papuma) di Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Rabu (25/3/2020). Sidak dilakukan seiring turunnya Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang melarang semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak atau massa, baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya. Termasuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran atau resepsi keluarga. Pelarangan juga berlaku untuk kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan. "Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono. Sementara itu, Kapolsek Wuluhan, AKP Ahmad Mustofa yang didampingi oleh Koramil Wuluhan Kapten Suwarno maupun Kapolsek Ambulu AKP Sudaryanto dan Koramil Ambulu Kapten Anton menerangkan, wilayah wisata Papuma merupakan wilayah perbatasan Ambulu dan Wuluhan. Seluruh pihak sudah melakukan koordinasi untuk penutupan lokasi sesuai maklumat Kapolri. "Sesuai imbauan dari pimpinan dalam pencegahan daripada penyebaran virus Corona kita semuanya harus mematuhi ketentuan pimpinan pusat dan kebijakan daerah untuk mendukungnya," kata Mustofa. Sesuai imbauan yang telah tersampaikan pada pemilik usaha warung dan managemen Papuma untuk menutup sementara hingga menunggu keputusan lebih lanjut. "Karena pencegahan virus korona bukan hanya tugas dari Polri dan TNI saja melainkan semua pihak harus mendukung, utamanya masyarakat agar lekas tuntas dan pulih kembali seperti semula," pungkas Mustofa.(edy)
Sumber: