Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Akan Terima Siswa Tak Lulus PPDB di SMPN Dekat Domisili
Pengumuman PPDB SMPN 1 Mejayan oleh panitia PPDB setempat. -Biro Madiun-
MADIUN, MEMORANDUM - Hasil dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kabupaten Madiun telah diumumkan Selasa 9 Juli 2024. Dari 37 SMP Negeri, tercatat 13 sekolah di antaranya belum memenuhi pagu atau kuota penerimaan peserta didik. Dan ada 60 peserta didik tidak lulus PPDB.
BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Mulai Didistribusikan, Bapenda Optimistis Target Tercapai
Bagi siswa yang tidak lulus PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun membuka peluang bagi mereka diterima sekolah di SMP Negeri terdekat dengan domisilinya.
BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi Warga Bulgaria
"Peserta didik yang belum diterima jangan khawatir. Kami akan memberikan bantuan untuk mendistribusikan ke sekolah yang terdekat dengan rumah sesuai zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Siti Zubaida.
BACA JUGA:Polisi Temukan Dua Video Percobaan Bunuh Diri di HP Pria Driyorejo
Tentunya, hal itu bisa menjadi pertimbangan masing-masing peserta didik, artinya bisa diikuti ataupun tidak. Sehingga dengan cara tersebut, Siti berharap anak-anak tidak kehilangan hak pendidikan.
Dia menarget, saat pelaksanaan daftar ulang pada 10-12 Juli nanti, persoalan peserta didik yang belum mendapat sekolah bisa teratasi.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Lamongan Ancam Cabut Izin Pabrik Gula Ngimbang
"Targetnya saat daftar ulang besok harus segera terpenuhi, saya harap anak-anak jangan pesimis dan takut tidak mendapat sekolah," ujarnya.
Data mengacu pada PPDB online Kabupaten Madiun per Selasa. Beberapa sekolah masih jauh memenuhi pagu di antaranya, SMPN 1 Atap Gemarang, SMPN 3 Dolopo, SMPN 3 Geger, SMPN 1 Gemarang, SMPN 2 Gemarang, dan SMPN 2 Jiwan.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Event Loemadjang Mbiyen, Mampu Hidupkan Perekonomian
Kemudian, SMPN 3 Kare, SMPN 2 Kebonsari, SMPN 1 Nglames, SMPN 2 Pilangkenceng, SMPN 2 Saradan, SMPN 1 Sawahan, dan SMPN 2 Wungu. Sehingga dari total pagu PPDB Kabupaten Madiun 5.952 hanya terisi 5.267. (*)
Sumber: