Cekcok Rumah Tangga, Anggota Polisi di Jombang Jadi Korban KDRT oleh Istrinya

Cekcok Rumah Tangga, Anggota Polisi di Jombang Jadi Korban KDRT oleh Istrinya

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh--

JOMBANG, MEMORANDUM - Seorang anggota polisi berinisial Briptu FZ (32) menjadi korban penganiayaan oleh istrinya sendiri berinisial YF (30). Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berdasarkan dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui Briptu FZ berdinas di Polsek Ploso, Jombang. Sementara, istrinya bekerja di salah satu rumah sakit di Jombang.

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh menjelaskan, pertengkaran Briptu FZ dengan istrinya YF terjadi pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Pertengkaran terjadi di rumah FZ dan YF, Perumahan Kitanara Regency, nomor C1, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

"Pemicunya masalah rumah tangga, hanya salah pahaman saja. Saat terjadi salah paham itu, mereka cek-cok," terangnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pengamat Minta Polri Evaluasi Kesehatan Mental Seluruh Anggota

BACA JUGA:Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pakar: Lebih Tepat Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Lebih lanjut, Ipda Muhammad Teguh membantah jika korban ditusuk menggunakan obeng.

"Pihak istri kebetulan dia pegang HP, sehingga spontan dilempar ke polki (Briptu FZ). Tidak ada ditusuk obeng, tidak ada itu. Yang pasti dia dilempar HP," jelasnya.

Teguh membenarkan pihaknya sempat menyita sebuah obeng dari rumah Briptu FZ. Namun, obeng itu sebatas dicurigai saja sebagai alat YF melukai suaminya. Setelah didalami, ternyata luka pada kening kiri Briptu FZ akibat lemparan ponsel istrinya.

"Obeng itu hanya dicurigai saja. Pada prinsipnya luka itu diakibatkan lemparan HP dari istrinya. Bukan obeng, kalau obeng lukanya bisa parah," ucapnya.

BACA JUGA:Polwan Pembakar Suami di Aspol di Mojokerto Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ipda Teguh menjelaskan Briptu FZ dan YN sepakat untuk melanjutkan hubungan sebagai pasangan suami istri (pasutri), meski sempat bertengkar dan diterpa isu kehadiran orang ketiga.

“Kasus ini ditangani secara internal dan untuk prosesnya kami sudah lakukan pemeriksaan soal itu."pungkasnya.

Sumber: