Polisi Belum Sentuh Pelapor

Polisi Belum Sentuh Pelapor

SURABAYA -Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan staf Kelurahan Krembangan Utara Rianda Harendino (44), saat memonitoring alat peraga kampanye (APK) di Jalan Kebalen Wetan. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penganiayaan. Selain memeriksa korban, polisi masih mencari video penganiayaan yang sempat viral di media social (medsos). "Penyelidikan tetap dilakukan dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga. Untuk itu, hingga saat ini polisi belum menyentuh ke pelapor, yang merupakan pendukung salah satu caleg bernama Ahmad Damuji. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, baru kemudian polisi akan memanggil pelapor. Sayangnya, polisi tidak bisa memastikan kapan waktunya. "Kemungkinan minggu ini," pungkas Dimas. Seperti diketahui, staf Kelurahan Krembangan Utara Rianda Harendino (44), melaporkan pendukung salah satu partai ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Laporan itu menyusul penganiayaan terhadap dirinya saat memonitoring APK di Jalan Kebalen Wetan, Rabu (13/2). Ternyata tindakan Rianda berbuntut panjang. Saat akan dibawa ke kantor, Ahmad Damuji tidak terima dan menganggap tindakan Rianda itu, menginjak-injak harga dirinya dan caleg yang didukung. Selanjutnya Ahmad Daruji mengajak temannya berboncengan Honda PCX merah L 3868 CK, mendatangi Rianda. Ahmad Damuji dengan emosi lalu memaki dengan kata-kata kotor, mencengkeram kerah baju, dan menampar Rianda. Tidak terima dengan perlakuan itu, Rianda akhirnya melaporkan tindakan Ahmad tersebut ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (15/2). (rio/fer)

Sumber: