Forkopimcam Klampis Sosialisasi Pemindahan Pasar ke Lokasi BUMDESMA

Forkopimcam Klampis Sosialisasi Pemindahan Pasar ke Lokasi BUMDESMA

Personel Foropimcam Klampis bersama perangkat Desa Ra’as melakukan sosialisasi pemindahan pasar ke lokasi BUMDESMA--

BANGKALAN, MEMORANADUM - Personel Polsek Klampis bersama anggota Forkopimcam Klampis melakukan pendampingan  sosialisasi pemindahan pasar rakyat dari Kampung Desa Ra’as ke kompleks pasar tradisional BUMDESMA, salah satu badan usaha milik desa kelolaan Desa Ra’as.

“Kegiatan  sosialisasi ini  kami lakukan bersama sebagai  upaya penertiban agar situasi dan kondisi Desa Ra’as lebih tertib, bersih dan tidak semrawut,” jelas Kapolsek Klampis, Iptu Heru Dwi Irawanto, Rabu 3 Juli 2024.

Sebelumnya, para pedagang berjualan di kanan-kiri jalan perkampungan Desa Ra’as. Imbasnya sikon perkampungan jadi semrawut, kumuh dan kotor. Selain itu, deretan pedagang juga mengganggu lalu-lalang kendaraan.

“Targetnya, agar seluruh pedagang yang keleleran di tepi jalan kampung, bisa diajak kompromi agar mau berpindah lokasi,” tandas Iptu Heru. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Pasar Tradisional Cegah Peredaran Rokok Ilegal

BACA JUGA:Polsek Blega Amankan Bandit Curanmor dari Amuk Massa di Pasar Lomaer

Forkompimcam yakni para pedagang bisa disatukan dalam kompleks pasar BUMDESMA kelolaan Desa Ra’as.

Kegiatan sosialisasi dilakukan mulai awal Juli. Kepala Desa (Kades) Ra’as, Hasan didampingi perangkat desa, pengurus BUMDESMA Hambali, serta beberapa personel Polsek dan Koramil 0829-14 Klampis, kompak bersama menyisir lokasi pasar rakyat yang keleleran di sepanjang kanan-kiri jalan Kampung Ra’as.

Sososialiasi dilakukan secara fance to face dengan para pedagang di pasar kampung. Secara humanis, tim sosialisasi menjelaskan bahwa program pemindahan para pedagang punya tujuan yang baik.

“Selain diniati sebagai langkah penertiban, juga bermaksud untuk meiningkatkan kamtibmas,” jelas Iptu Heru.

BACA JUGA:Tembakau Madura, Daun Emas Menuju Pilar Ekonomi Lokal Warga Madura

Diproyeksikan ada meningkatkan inkam Badan Usaha Milik  Desa (BUMD) melalui pemasukan retribusi pasar yang digalang dari para pedagang.

“Hasil dari retribusi ini akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan di Desa Ra’as,” tandas Iptu Heru.

Penempatan lapak dan kios pedagang dalam kompleks pasar kelolaan BUMDESMA,  sepenuhnya akan dilakukan oleh perangkat Desa Ra’as dan pengurus BUMDESMA. Baik Camat Klampis, anggota Forkopimcam, serta tokoh masyarakat di Kampung Ra’as, berharap penertiban ini sudah tuntas pada akhir pekan pertama Juli ini. Syukurlah, komunitas pedagang pasar tumpah di kanan-kiri jalan kampung Ra’as mudah diajak kompromi. Mereka menyadari upaya penertiban itu punya tujuan baik.

Sumber: