Patroli Perairan Gresik, Petugas Amankan Nelayan Pakai Alat Tangkap Pukat Harimau

Patroli Perairan Gresik, Petugas Amankan Nelayan Pakai Alat Tangkap Pukat Harimau

Petugas patroli mengamankan nelayan serta perahu yang gunakan alat tangkap trawl di perairan Mengare, Gresik--

GRESIK, MEMORANDUM - Petugas gabungan dari Pos Kamladu GRESIK bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melakukan patroli rutin pengawasan usaha perikanan tangkap 12 mil di Perairan GRESIK. Petugas mengelilingi Perairan GRESIK, mulai Karangjamuang, hingga ke Pulau Mengare. 

Hasilnya, satu perahu nelayan di Perairan Gresik, Pulau Mengare, diamankan. Mereka terbukti, melakukan aktivitas tangkap ikan menggunakan pukat harimau (Trawl). 

Patroli pengawasan dipimpin langsung Letda Fauzan Dan Pos Kamladu Gresik beserta Anggota Sertu Sugeng dan Kopka Alfan. Satu perahu dan beberapa nelayan yang menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan langsung diamanakan petugas. 

"Penggunaan alat tangkap tersebut tidak pada jalur yang telah di tentukan oleh pemerintah," ungkap Dan Pos Kamladu Gresik Letda Fauzan, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:6 Nelayan Gresik Masih Hilang, Pencarian Dihentikan, Tim SAR Bentuk Tim Penyelam

Selanjutnya, nelayan beserta satu perahu dan alat tangkap langsung diamankan di Pos Kamladu Gresik. Petugas menyita alat tangkap nelayan dan kepada pemilik kapal dikenakan wajib lapor ke Pos Kamladu.

"Kami berikan efek jera, kepada pemilik kapal untuk wajib lapor ke Pos Kamladu Gresik beberapa hari kedepan. Kegiatan jaring pukat dilarang oleh Pemerintah. Kami berikan efek jera, namun juga melihat dari sisi kemanusiaan kalau harus diproses lebih lanjut," terang dia.

Pihaknya juga memberikan sosialisasi sekaligus surat pernyataan kepada nelayan. Agar kegiatan jaring pukat harimau tidak kembali digunakan. 

"Alat tangkap ini, merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Merusak ekosistem laut, dan tentu merugikan masyarakat," tandasnya. 

BACA JUGA:Tujuh Hari Pencarian, 6 Nelayan Gresik Masih Belum Ditemukan

Fauzan juga berpesan kepada para nelayan di Perairan Gresik, agar tak menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Pasalnya, dilarang mencari ikan / menebar jaring karena adanya obyek Vital atau Jalur Pelayaran (APBS).

"Demi kelestarian ekosistem di Laut untuk masa depan genarasi muda dan anak cucu kita kelak," tegas dia.

Diketahui dalam kegiatan itu, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan perahu-perahu nelayan. Mulai pengecekan alat tangkap yang digunakan sekaligus melaksanakan imbauan ke nelayan untuk memakai alat tangkap ramah lingkungan 

"Serta mengimbau kepada Nelayan untuk tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan saat berada di Laut," pungkas dia.(fdn)

Sumber: