Kapolresta Malang Kota Minta Maklumat Kapolri Jadi Pedoman

Kapolresta Malang Kota Minta Maklumat Kapolri Jadi Pedoman

Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata menegaskan bila Maklumat Kapolri agar dipedomani dan disebarluaskan. Selain itu, juga secara cepat dan tepat memberikan pemahaman pada masyarakat. Itu disampaikan saat pelaksanaan cipta kondisi berupa kegiatan memberikan imbauan pada masyarakat sehingga masyarakat tidak berkumpul dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. “Apa yang telah dimaklumatkan Kapolri agar bisa menjadi pedoman. Harap disebarluaskan dan diberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat,” kata dia. Untuk itu, kapolres ini menyampaikan apabila menemukan masyarakat atau komunitas melakukan kegiatan berkumpul agar diimbau untuk membubarkan diri. “yang berkumpul diimbau untuk membubarkan diri,” tutur dia. Leo, sapaan Leonardus H Simarmata menambahkan, bahwa MUI dan Uskup Agung Malang juga sudah memberikan imbauan dan menjaga kesehatan masing-masing anggota sehingga dapat memberikan edukasi pada masyarakat. “Kepada seluruh anggota, jaga kesehatan masing-masing. Kegiatan edukasi dan imbauan, merupakan tugas kita bersama. Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” lanjut dia. Sebelum pelaksanaan kegiatan, Leo terlebih dahulu memimpin apel kesiapan di halaman Mapolresta Malang Kota yang diikuti 62 personel dari jajaran Polresta Malang Kota dan polsek jajaran. Selanjutnya dilakukan pembagian tugas oleh Kabagops Polresta Malang Kota dan pemberian cara bertindak selama kegiatan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan ada beberapa wilayah yang menjadi pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Malang. “Sasaran lokasi kegiatan mulai wilayah Klojen, sepanjang Jalan Besar Ijen, Alun–Alun Kota Malang, Stasiun Kota Baru,” kata dia. Selain itu, untuk wilayah Blimbing juga dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Sulfat, dan Jalan Gatot Subroto. “Untuk satbinmas ke wilayah Kedungkandang, Sukun, Lowokwaru, dan Jalan Sukarno Hatta,” pungkas Marhaeni. (edy/tyo/gus)

Sumber: