Blokir KK Bikin Resah Warga, Komisi A Panggil Dispendukcapil

Blokir KK Bikin Resah Warga, Komisi A Panggil Dispendukcapil

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni-alif bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemblokiran kartu keluarga (KK) menjadi polemik baru di Surabaya. Banyak masyarakat yang dibuat resah akibat kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Berawal dari Hobi Koleksi Uang Kuno, Otie Membuka Toko Khusus Numismatik

Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya berencana memanggil Dispendukcapil Surabaya guna memberikan penjelasan. Terlebih, belum ada sosialisasi yang diberikan pemerintah kota.

“Kami panggil dispendukcapil besok (Senin, 1 Juli) di ruang rapat Komisi A, karena DPRD menerima banyak aduan dari kalangan masyarakat yang mengeluhkan kebijakan tersebut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Minggu, 30 Juni 2024.

BACA JUGA:PPDB 2024, Delapan SMPN di Kabupaten Madiun Sepi Peminat

Sementara itu, anggota Komisi A M Machmud menerangkan, ada banyak warga yang namanya masuk ke dalam daftar blokir. Padahal warga tersebut tinggal di rumah sendiri sudah puluhan tahun.

Warga yang masuk daftar blokir tersebut kemudian diminta untuk mengurus pembukaan blokir di kantor Dispendukcapil Surabaya. Namun di sana diarahkan kembali ke kelurahan. 

BACA JUGA:2 Proyek Dikbud Ngawi Rp 929 Juta Gagal Tender

Setelah di kelurahan, warga ini justru diminta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000. Tak ayal, hal ini semakin menambah beban dan kebingungan warga.

“Warga ini tidak salah, dia diam-diam di rumah kok tahu-tahu ada ancaman blokir. Setelah itu dia harus riwa-riwi ke sana kemari tidak selesai-selesai,” ujar politisi Demokrat ini.

BACA JUGA:Boy George Rahman Ketua Numismatik Surabaya Bisa Berselimut Uang dalam Arti Sebenarnya, Seperti Apa?

Oleh sebab itu, Machmud meminta dispendukcapil untuk membenahi kebijakan blokir KK tersebut. Lakukan sosialisasi agar warga tidak kebingungan. Tak kalah penting, jangan sampai kebijakan pemerintah nantinya malah merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Lamongan Tempo Doeloe Hadirkan Suasana Adem Ayem, Tentrem, Guyub Rukun

“Perlu dievaluasi dan dilakukan sosialisasi. Kebijakan yang baik adalah yang pro terhadap masyarakat. Kita ingatkan dispendukcapil untuk jangan menyusahkan warga Surabaya,” pungkas Machmud. (*)

Sumber: