Waspada Corona, Kecamatan Sambikerep Larang Warga Keluar Rumah

Waspada Corona, Kecamatan Sambikerep Larang Warga Keluar Rumah

Surabaya, memorandum.co.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) yang sangat cepat menjadi perhatian utama bagi Kecamatan Sambikerep Surabaya, Senin (23/3/2020). Melalui surat edaran yang dikeluarkan kemarin, pihak kecamatan melarang warga keluar rumah jika tidak urgent. Selain itu, warga juga diingatkan kembali agar selalu menjaga jarak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sambikerep, Tri Agustina menyatakan, surat edaran tersebut sebagai pengingat kembali terhadap bahaya penyebaran virus corona (Covid-19). "Dalam surat edaran tersebut kami sudah mencantumkan link untuk pemantauan dan mengetahui informasi tentang Covid-19," terangnya. Menurutnya, surat tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Walikota Surabaya per tanggal 20 Maret 2020 dan merefresh kembali ingatan masyarakat akan bahaya Virus Covid-19. Agustina mengaku, langkah-langkah pencegahan sudah dilakukan pihak Kecamatan Sambikerep dengan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat seperti kantor pemerintah (wilayah kecamatan Sambikerep), tempat ibadah, sekolah, warnet, serta mesin-mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).(MG 2)

Sumber: