Persyaratan Mengurus Adminduk Kian Rumit, Warga Simolawang Sambat

Persyaratan Mengurus Adminduk Kian Rumit, Warga Simolawang Sambat

Warga bersama pengurus RW 2 Simolawang wadul ke dewan.-alif bintang-

Bahkan persyaratan masuk ke KK, menurutnya, sangat menyulitkan warga. Meskipun sudah seusai dengan domisili.

BACA JUGA:Kapolres di Jatim Mutasi, Siapa Saja?

Oleh karenanya, dispendukcapil diminta untuk memperbaiki sistem. Bukan menghilangkan KK meskipun berbeda domisili, namun sistem ini harus mengidentifikasi atau memverifikasi untuk memberikan waktu ke masyarakat.

Sehingga batas waktu masyarakat untuk konfirmasi sampai bulan Agustus mendatang, seharusnya dicabut.

“Karena Dispendukcapil perlu sosialisasi dan musyawarah dengan masyarakat terlebih dahulu,” pungkas dia. (*)

Sumber: