ASN Main Judi Online, Siap-Siap Kena Sanksi

ASN Main Judi Online, Siap-Siap Kena Sanksi

Menpan RB Abdullah Azwar Anas.-Biro Ngawi-

NGAWI, MEMORANDUM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan sanksi berat jika terbukti main judi online.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Kadiv Propam Irjen Syahar Emban Jabatan Baru Sebagai Kabaintelkam

"Saat ini Kapolri sudah mengambil langkah yang dipimpin langsung oleh Menteri Polhukam," katanya disela-sela peresmian Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Ngawi pada Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Kapolres di Jatim Mutasi, Siapa Saja?

Anas menyampaikan, jika saat ini pemerintah pusat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menelusuri dan memberantas permainan judi online. Dan untuk saat ini apa yang menjadi temuan dari PPATK untuk memastikan apakah ada ASN yang terlibat permainan judi online tersebut.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Polri, Kombespol Farman Jabat Dirreskrimum Polda Jatim

"Kita akan telusuri lebih lanjut terkait hal itu," pungkasnya. (*)

Sumber: