Jumat Berbagi, Wujud Kepedulian Kanwil Kemenkumham Maluku ke Masyarakat
Kanwil Kemenkumham Maluku gelar Jumat Berbagi bersama seluruh masyarakat melalui pembagian paket makan siang. -Sujatmiko-
AMBON, MEMORANDUM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku kembali menggelar kegiatan "Jumat Berbagi" dengan membagikan paket makan siang bagi pengemudi angkot, ojek online, buruh, dan petugas kebersihan di Kota Ambon, Jumat 28 Juni 2024.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-6 Memorandum Online
"Jumat Berbagi," yang telah menjadi agenda rutin Kemenkumham Maluku, adalah ungkapan syukur dan nikmat berbagi kepada sesama manusia atas rahmat dan berkat yang diberikan Allah SWT. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian Kanwil Kemenkumham Maluku serta media interaksi layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, mendorong seluruh jajarannya untuk menjadi teladan yang baik di masyarakat.
BACA JUGA:Bertemu Sesditjenpas, Kakanwil Kemenkumham Maluku Sampaikan Atensi Kondisi Pemasyarakatan
“Kita harus bisa memposisikan diri kita berada di tengah masyarakat untuk melayani, dan bukan untuk dilayani. Dengan begitu, bukan hanya antusiasme dan apresiasi yang muncul, tetapi juga kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai instansi pemerintah,” ungkap Hendro.
Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram, juga menyampaikan bahwa peran serta seluruh jajaran pegawai menjadi kunci Kemenkumham Maluku bisa diterima dan dipercayai oleh masyarakat sebagai aparatur pemerintahan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Tegaskan Jajaran Humas Harus Mampu Bangun Citra Positif
“Melalui Jumat Berbagi, kita secara tidak langsung berkontribusi dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat melalui interaksi yang kita buat. Jadi, manfaat yang kita dapat bukan hanya peningkatan harkat dan martabat institusi, tetapi juga menjadi amalan baik dalam kehidupan ibadah seluruh jajaran Kemenkumham Maluku,” tambah Akram.
Agenda ini akan terus digalakkan dan akan diselingi dengan penyuluhan serta konsultasi pelayanan hukum yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Maluku guna menjembatani komunikasi dengan masyarakat. (*)
Sumber: